Pencatatan Transaksi ke Dalam Jurnal dan Pemindahbukuan Jurnal ke Buku Besar - Seluruh transaksi perusahaan dagang dicatat dalam jurnal khusus dan jurnal umum, baik dengan memakai sistem perpetual maupun sistem periodik. Selanjutnya, jurnal tersebut dipindah bukukan ke dalam buku besar. Buku besar (ledger) ialah sekelompok akun/perkiraan yang dipakai oleh perusahaan. Buku besar meliputi akun-akun yang ada dalam perusahaan beserta nilainya. Pemindahbukuan (posting), yaitu proses memindahkan jumlah yang terdapat dalam jurnal ke buku besar sesuai dengan akunnya masing-masing.
Selain buku besar, dalam proses akuntansi perusahaan dagang dipakai juga buku besar pemmenolong (subsidiary ledger). Buku besar pemmenolong berkhasiat untuk mencatat perincian akun yang ada dalam buku besar. Buku besar pemmenolong, di antaranya buku besar pemmenolong utang dagang, buku besar pemmenolong piutang dagang, dan buku besar pemmenolong persediaan barang dagangan.
Langkah-langkah mem-posting jurnal khusus ke dalam buku besar, yaitu sebagai diberikut.
a. Jumlahkan tiruana kolom yang ada dalam jurnal khusus, kecuali kolom serba-serbi.
b. Jumlahkan akun-akun yang sejenis yang ada pada kolom serbaserbi.
c. Buat buku besar untuk setiap akun yang ada dalam jurnal khusus.
d. Pindahkan jumlah yang ada dalam jurnal khusus ke setiap buku besar.
e. Jumlahkan setiap akun dalam buku besar. Bentuk akun buku besar dan buku besar pemmenolong bermacammacam, ada bentuk T, bentuk 2 kolom, bentuk 3 kolom, dan bentuk 4 kolom.
Untuk kelengkapan data, posting jurnal ke buku besar memakai bentuk 4 kolom. Namun, melihat kegampangannya dipakai bentuk T. misal cara posting dari jurnal khusus ke buku besar bentuk T, yaitu sebagai diberikut.
misal Soal
Perusahaan Abadi Jaya selama Agustus 2007 melaksanakan transaksi sebagai diberikut.
2 Agustus, dibeli barang dagangan dari PT Murni Rp3.000.000,00, dengan syarat pembayaran 5/10, n/30 dan bukti transaksi berupa faktur No. B801.
5 Agustus, dikeluarkan nota debet No. RB801 yang dilampirkan dengan bukti pengiriman barang yang rusak kepada PT Murni sebesar Rp300.000,00.
11 Agustus, dibayar utang dagang kepada PT Murni dengan cek No. PB801.
12 Agustus, dijual barang dagangan secara tunai kepada Toko Sejahtera sebesar Rp2.000.000,00 dengan bukti tran saksi No. JT801.
13 Agustus, dibeli perlengkapan kantor sebesar Rp280.000,00 secara tunai dari Toko Sejati dengan bukti transaksi No. BT801.
16 Agustus, dibeli barang dagangan dari PT Sari Jaya sebesar Rp5.000.000,00 dengan syarat pembayaran 5/10, n/30 dan bukti transaksi berupa faktur No. B802.
16 Agustus, dijual barang dagangan kepada Toko Melati sebesar Rp3.500.000,00 tunai dengan bukti transaksi No. JT802.
19 Agustus, dijual barang dagangan kepada Toko Sinar Abadi sebesar Rp2.000.000,00, syarat pembayaran 3/10, n/30 dengan bukti transaksi berupa faktur No. J801.
20 Agustus, diterima kembali barang dagangan dari Toko Sinar Abadi Rp250.000,00 sebab ada barang yang rusak dengan bukti nota kredit No. RJ801.
21 Agustus, dibayar iklan sebesar Rp500.000,00 dan tagihan listrik sebesar Rp750.000,00 secara tunai.
22 Agustus, dijual barang dagangan kepada Toko Abadi sebesar Rp500.000,00 dengan bukti transaksi berupa faktur No. J802 dan syarat pembayaran 3/10, n/30.
30 Agustus, dibayar penghasilan pegawai sebesar Rp1.750.000,00.
31 Agustus, diterima cek dari Toko Sinar Abadi untuk pelunasan utangnya.
Berdasarkan transaksi Perusahaan Abadi Jaya tersebut, dibentuk jurnal khusus. Kemudian, pada tamat bulan diakumulasi dan diposting ke buku besar umum dan buku besar pemmenolong.
Sesudah jurnal pengeluaran kas di-posting, akun utang dagang, perlengkapan kantor, beban iklan, beban listrik, penghasilan pegawai, kas, dan pecahan pembelian akan tampak menyerupai diberikut.
Sesudah jurnal umum di-posting, akun utang dagang, retur pembelian dan pengurangan harga, retur penjualan dan pengu rangan harga, serta piutang dagang akan tampak menyerupai diberikut.
0 comments
Post a Comment