Dasar Untuk Membebankan Biaya Overhead Pabrik Kepada Produk - Adalah Ada aneka macam macam dasar yang sanggup digunakan untuk membebankan biaya overhead pabrik kepada produk, di antaranya:
A. Satuan produk
metode yang paling sederhana dan yang pribadi membebankan biaya overhead pabrik kepada produk. Beban biaya overhead pabrik untuk setiap produk dihitung dengan rumus sebagai diberikut:
misal metode ini yakni :
Taksiran biaya overhead pabrik selama 1 tahun anggaran: Rp.2.000.000,-
Taksiran jumlah produk yang akan dihasilkan
selama tahun anggaran tersebut: 4000 unit
Tarif biaya overhead pabrik sebesar:
(Rp2.000.000 : 4.000) = Rp500 per unit produk.
Misalnya mendapatkan pesanan sebanyak 200 unit akan dibebani biaya overhead pabrik sebesar: Rp500 x 200 = Rp 100.000.
Metode ini cocok digunakan dalam perusahaan yang spesialuntuk memproduksi satu macam produk. Bila perusahaan menghasilkan lebih dari satu macam produk yang serupa dan bekerjasama dekat satu dengan yang lain perbedaannya spesialuntuk pada berat atau volume, pembebanan biaya overhead pabrik sanggup dilakukan dengan dasar tertimbang atau dasar nilai (point basis)
Sebelumnya terkena Teknik Menyusus Biaya Overhead Pabrik ini akan sangant memmenolong anda
B. Biaya materi baku
Jika biaya overhead pabrik yang lebih banyak didominasi bervariasi dengan nilai materi baku (misalnya biaya asuransi materi baku), maka dasar yang digunakan untuk membebankannya kepada produk yakni biaya materi baku yang dipakai.
Rumus perhitungan tarif biaya overhead pabrik yakni sebagai diberikut::
misal metode ini yakni :
Taksiran biaya overhead pabrik selama 1 tahun anggaran: Rp2.000.000
Taksiran biaya materi baku selama 1 tahun anggaran: 4.000.000
Tarif biaya overhead pabrik sebesar:
(Rp2.000.000 : Rp4.000.000) x 100% = 50% dari biaya materi baku yang dipakai
Misalnya suatu pesanan memakai materi baku seharga Rp30.000 (dapat dilihat pada kartu harga pokok dalam kolom Biaya Bahan Baku), maka pesanan ini akan dibebani biaya overhead pabrik sebesar 50% x Rp30.000 = Rpl5.000.
Semakin besar biaya materi baku yang dikeluarkan dalam pengolahan produk semakin besar pula biaya overhead pabrik yang dibebankan kepadanya.
Metode ini terbatas pemakaiannya lantaran suatu produk mungkin dibentuk dari materi baku yang harganya mahal, sedangkan produk yang lain dibentuk dari materi yang lebih murah. Jika proses pengerjaan kedua macam produk tersebut yakni sama, maka produk pertama akan mendapatkan beban biaya overhead pabrik yang lebih tinggi jikalau dibandingkan dengan produk yang kedua, dalam hal ini terjadi ketidakadilan.
C. Biaya tenaga kerja langsung
Jika sebagian besar elemen biaya overhead pabrik memiliki korelasi yang dekat dengan jumlah upah tenaga kerja pribadi (misalnya pajak penghasilan atas upah karyawan yang menjadi tanggungan perusahaan), maka dasar yang digunakan untuk membebankan biaya overhead pabrik yakni biaya tenaga kerja langsung. Tarif biaya overhead pabrik dihitung dengan rumus sebagai diberikut:
misal dalam metode ini :
Taksiran biaya overhead pabrik 1 tahun anggaran: Rp.2.000.000
Taksiran biaya tenaga kerja pribadi 1 tahun anggaran: Rp.5.000.000
Tarif biaya overhead pabrik sebesar:
(Rp2.000.000 : Rp5.000.000) x 100% = 40% dari biaya tenaga kerja pribadi yang dipakai.
Misalnya suatu pesanan memakai biaya tenaga kerja pribadi sebesar Rp20.000 (dapat dilihat pada kartu harga pokok dalam kolom Biaya Tenaga Kerja Langsung), maka pesanan ini akan dibebani biaya overhead pabrik sebesar: 40% x Rp20.000 = Rp8.000.
Metode ini mengandung kelemahan sebagai diberikut:
1. Biaya overhead pabrik harps dipandang sebagai perhiasan nilai produk. Tambahan nilai seringkali disebabkan lantaran biaya depresiasi mesin dan ekuipmen yang memiliki harga pokok tinggi, yang tidak memiliki korelasi dengan biaya tenaga kerja langsung.
2. Jumlah biaya tenaga kerja pribadi ialah jumlah total upah dengan tarif tinggi dan rendah. Bila suatu pekerjaan atau produk ditangani oleh karyawan yang tarif upahnya tinggi, maka beban biaya overhead pabriknya akan relatif tinggi jikalau dibandingkan dengan produk yang dikerjakan oleh karyawan yang tarif upahnya rendah.
D. Jam tenaga kerja langsung
Terdapat korelasi yang dekat antara jumlah upah dengan jumlah jam kerja (jumlah upah yakni hasil kali jumlah jam kerja dengan tarif upah) maka di samping biaya overhead pabrik dibebankan atas dasar upah tenaga kerja langsung, sanggup pula dibebankan atas dasar jam tenaga kerja langsung. sehingga apabila biaya overhead pabrik memiliki korelasi dekat dengan waktu untuk membuat produk, maka dasar yang digunakan untuk membebankan yakni jam tenaga kerja langsung.
misal dalam metode ini :
Taksiran biaya overhead pabrik selama 1 tahun anggaran: Rp2.000.000
Taksiran jam tenaga kerja pribadi selama tahun anggaran 2.000 jam
Tarif biaya overhead pabrik sebesar:
(Rp2.000.000 : 2.000)= Rpl.000 per jam tenaga kerja langsung
Misalnya suatu pesanan memakai jam tenaga kerja pribadi sebanyak 200 jam (dapat dilihat pada kartu harga pokok dalam kolom Biaya Tenaga Kerja Langsung), maka pesanan ini akan dibebani biaya overhead pabrik sebesar: Rpl.000 x 200 = Rp200.000.
E. Jam mesin
Apabila biaya overhead pabrik bervariasi dengan waktu penerapan mesin menyerupai pada materi bakar atau listrik yang digunakan untuk menjalankan mesin), maka dasar yang digunakan untuk membebankannya yakni jam mesin.
Tarif biaya overhead pabrik dihitung sebagai diberikut:
Taksiran biaya overhead pabrik selama 1 tahun anggaran: Rp2.000.000
Taksiran jam mesin selama tahun anggaran tersebut 10.000 jam
Tarif biaya overhead pabrik sebesar:
(Rp2.000.000 : 10.000) = Rp200 per jam mesin
Misalnya suatu pesanan memakai jam mesin sebanyak 300 jam mesin yang diperoleh dari laporan produksi), maka pesanan ini akan dibebani biaya overhead pabrik sebesar: 300 x Rp200 = Rp60.000.
Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan dasar pembebanan yang digunakan adalah:
Harus diperhatikan jenis biaya overhead pabrik yang lebih banyak didominasi jumlahnya dalam departemen produksi.
Harus diperhatikan sifat-sifat biaya overhead pabrik yang lebih banyak didominasi tersebut dan eratnya korelasi sifat-sifat tersebut dengan dasar pembebanan yang akan dipakai.
0 comments
Post a Comment