Tuesday, August 28, 2018

Laporan Keuangan Perusahaan

Laporan Keuangan Perusahaan Jasa dan Dagang - Pada materi di depan, Anda sudah mempelajari materi terkena siklus akuntansi perusahaan jasa. Hal-hal yang perlu Anda kuasai sebelum mengetahui siklus akuntansi perusahaan jasa, di antaranya ialah sebagai diberikut. Apakah akuntansi itu dan siapakah yang memerlukan gosip akuntansi? Bagaimanakah persamaan dasar akuntansi itu? Bagaimana cara mencatat transaksi menurut prosedur debit dan kredit? Bagaimana cara mencatat transaksi ke dalam jurnal umum? Yang terakhir, bagaimana cara memposting jurnal umum ke dalam buku besar?

Sesudah Anda bisa menuntaskan jawabanan atas pertanyaan-pertanyaan di atas maka Anda berhak untuk mempelajari materi selanjutnya pada pecahan ini.


Apa yang akan Anda lakukan setelah aneka macam proses pencatatan, pengikhtimasukan, dan penggolongan transaksi selesai dibuat? Sebagai langkah final dari segala proses tersebut Anda perlu membuat sebuah laporan yang disebut laporan keuangan. Apakah laporan keuangan itu? Apakah perusahaan jasa juga memerlukan laporan keuangan? Bagaimana bentuk laporan keuangan di perusahaan jasa? Sebelum mempelajari materi ini lebih lanjut, perhatikan peta konsep diberikut!


Laporan Keuangan Perusahaan Jasa dan Dagang Laporan Keuangan Perusahaan


Seperti sudah dikemukakan di depan, laporan keuangan dibentuk sebagai langkah final dari sekian tahap siklus akuntansi. Apakah laporan keuangan itu? Bagaimanakah bentuk laporan keuangan pada perusahaan jasa? Pelajari baik-baik materi diberikut ini!

Laporan keuangan ialah hasil keluaran dari sistem akuntansi keuangan. Laporan keuangan yang disajikan pada umumnya terdiri atas laporan laba/rugi, laporan perubahan modal, neraca, dan laporan arus kas. Laporan keuangan mempunyai kegunaan bagi para pemakai gosip akuntansi untuk mengambil keputusan ekonomi yang berkaitan dengan perusahaan. Pada pecahan ini, dibahas terkena laporan keuangan yang terdiri atas laporan laba/ rugi, laporan perubahan modal, neraca, dan laporan arus kas.

0 comments

Post a Comment